User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45991--01-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah untuk jumlah modal yang disetor u/ persero pada lampiran 1771-V jumlah yg diisi sebatas jumlah modal yg telah ditanamkan di CV atau modal yg diisi merupakan perubahan akhir modal yg terlapir di neraca? mohon pencerahannya

Jawaban

Tidak disebut spesifik di petunjuk pengisian spt 1771nya. Kembalikan aja ke aturan pengisian spt sesuai standar pembukuan wp secara umum

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k10/45991--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)