faq1:5k10:45991--01-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah untuk jumlah modal yang disetor u/ persero pada lampiran 1771-V jumlah yg diisi sebatas jumlah modal yg telah ditanamkan di CV atau modal yg diisi merupakan perubahan akhir modal yg terlapir di neraca? mohon pencerahannya
Jawaban
Tidak disebut spesifik di petunjuk pengisian spt 1771nya. Kembalikan aja ke aturan pengisian spt sesuai standar pembukuan wp secara umum
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k10/45991--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)