User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45984--01-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Sore kak @kring_pajak mau tanya, untuk tax treaty Indonesia-Singapura, di tahun 2020 ada keluar Siaran Pers terlampir. Tapi sy cek ke tax treaty yg ada di pajak.go.id, masih belum ada yg terbaru Apakah sy sudah bisa menggunakan tarif sesuai Siaran Pers tsb? Trmksh apakah wp sudah bisa menggunakan ini ka ?

Jawaban

Kesepakatan P3B tersebut masih akan melalui proses ratifikasi untuk kemudian ditetapkan sebagai perubahan atas perjanjian pajak antara Indonesia dan Singapura. Sebelum ada penetapan dan pengesahan, maka masih menggunakan ketentuan sebelumnya. https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/indonesia-dan-singapura-perbarui-perjanjian-pajak

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k10/45984--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)