User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45941--01-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kapitalisasi agio saham masih tetap bukan objek pajak? Dan pembagian saham dari laba ditahan bukan objek pajak untuk semua pemegang tanpa melihat kepemilikannya? Mohon pencerahannya kak. Terima kasih. (Mas/Mba, kalau aku jawab berdasarkan pp94 agio saham bukan termasuk objek pajak, tepat engga ya? Sama kalo di uu pph kan kepemilikan saham paling rendah 25% untuk pt bumn dll. Tapi di pp9 2021 emg tidak disebutkan kepemilikan. Jadi apa bener pembagian deviden dari laba ditahan tdk termasuk obje

Jawaban

agio saham sesuai PP94 bukan objek… dividen pada dasarnya adalah objek pajak, kecuali kalo memenuhi persyaratan yg di pasal 4 ayat 3 UU cika (yg diinvestasikan…persyaratannya bisa lihat PMK 18/2021)

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k10/45941--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)