faq1:5k10:45927--01-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak apakah bisa melalui pos
Jawaban
Untuk layanan perpajakan yang belum tersedia secara elektronik, Wajib Pajak dapat menyampaikannya melalui pos/jasa kurir sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dasar Hukum
–
Editor
FMMS
faq1/5k10/45927--01-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)