User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45876--26-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

mas/mbak, WP nanyanya via email, dan tertulia gini: Pada tanggal 11 Januari 2021, PT Bank Nationalnobu Tbk telah melakukan setoran e-billing Materai Tera sebesar Rp. 16.000.000,- , namun pada e-Billing tidak disebutkan identitas Mesin Tera. Akibatnya kami belum mendapatkan notifikasi untuk Top Up Materai Tera. Mohon informasinya Unit apa yang dapat kami hubungi untuk menanyakan perihal Materai Tera. Dijawabnya minta WP utk konfirm KPP terdaftar atau gmn ya?

Jawaban

Untuk meterai dengan mesin teraan ini kita masih mengacu ke PER 66/2010 ya. Pasal 4 dijelaskan bahwa untuk membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas harus menyetor deposit sebesar Rp15.000.000 atau kelipatannya, menggunakan SSP ke Kas Negara melalui Kantor Penerima Pembayaran. Sedangkan di email tsb dia menyebutkan setorannya sebesar 16juta. Jadi karena ini email, boleh banget untuk diinfokan terlebih dahulu tatacara pelunasan bea meterai dg mesin teraan sesuai PER tsb. Dan untuk pertanyaan intinya, s

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/45876--26-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1