faq1:5k10:45874--26-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Apa lampiran yg diupload utk wp yg pakai 1770 efiling namun penghasilan hanya dr dividen bersifat final dan tidak pembukuan maupun pencatatan?
Jawaban
Bisa diinformasikan normative terkait dokumen yg wajib dilampirkan dalam SPT Tahunan OP 1770 sesuai lampiran PER 02/2019. Lampiran keuangan: apabila WP melakukan pembukuan maka diisi laporan keuangan, dan apabila WP sudah melakukan pemberitahuan menggunakan nppn maka laporkan rekapitulasi peredaran bruto dan/atau penghasilan lain dan biaya. Rekapitulasi peredaran bruto pp23/2018: diisi dengan rekapitulasi peredaran bruto dlm tahun bersangkutan beserta pph final yg telah disetor.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/45874--26-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)