faq1:5k10:45840--26-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
gmn kalo misal pegawai (direktur) tdk ambil gaji bulan ini untuk bantuan covid, ttp dipotong PPh 21?
Jawaban
Sebaiknya digali dulu bagaimana pengakuan dari sisi pemberi kerjanya: 1. Apa tetap mengakui adanya pemberian penghasilan ke direktur, sekalipun cashnya tidak diambil oleh direkturnya? Logikanya, kalau ada pengakuan penghasilan yang diterima/diperoleh, seharusnya tetap dipotong. Sekali pun nanti uang nya tidak diambil oleh yg berhak, dan memilih untuk “menyumbangkannya” ke perusahaan. 2. Atau memang tidak ada pengakuan sama sekali dari sisi perusahaan? Kalau seperti ini jadi tidak ada “dasar” u
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k10/45840--26-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)