faq1:5k10:45801--26-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dividen op dikenai pajak ?
Jawaban
dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak: orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu silakan konfirm KPP saja , apa mau dilakukan pemotongan atau tidak
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k10/45801--26-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1