faq1:5k10:45790--26-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP dapat warisan, namun warisannya ini dalam bentuk hasil pembayaran asuransi. WP adalah bibi dari yang meninggal ini.
Jawaban
Bisa dianggap sebagai warisan, bisa juga dianggap sebagai klaim pembayaran asuransi, keduanya bukan objek PPh. Untuk menentukan masuk yang mana, sebaiknya dikonsultasikan ke KPP karena tergantung dari polisnya.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k10/45790--26-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)