User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45774--25-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

ijin tanya mas/mba saya telah mencoba untuk mendaftarkan lewat kunjungan.pajag.go.id namun NIK saya di diagnosa terkena covid namun nyatanya tidak,terdapat kesalahan pada pengisian kuesioner saya saat daftar online. mohon bantuannya untuk NIK saya di bersihkan agar saya dapat daftar online untuk kunjungan jika pengurusan dua hal tersebut tidak dapat dilakukan secara online

Jawaban

Ketika WP salah mengisi pertanyaan yang diberikan, maka memang terkunci di NIK nya, sudah saya coba. Jadi sarankan WP untuk menggunakan saluran lainnya sebagaimana pesan notif yang didapat . “Anda dapat menggunakan saluran lain (telepon, e-mail, atau pos) untuk mendapatkan layanan perpajakan.” sampaikan juga bisa berkonsultasi melalui kring pajak, 1500200, twitter, live chat,email dll, jika memang butuh bantuan KPP, sarankan telp KPP, no. telp kpp bisa dilihat di https://pajak.go.id/unit-k

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k10/45774--25-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)