User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45748--25-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau ada wp pembetulan spt 21 jadi KB lebih besar dan dtpnya juga tambah KB, billingnya bagaimana? buat baru atau buat sisanya untuk pembetulan?

Jawaban

Jika pembetulan laporan realisasi dtp jadi lebih gede maka yg di laporin di laporan pembetulan realisasinya adalah yg sebenernya. Untuk billingnya bisa tinggal dibuat sisanya, nanti inputin semua billingnya termasuk yg awal ke lap pembetulan realisasinya.

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k10/45748--25-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1