faq1:5k10:45725--25-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengkreditan PM sebelum wp dikukuhkan menjadi PKP teknisnya seperti apa ya? wp ada pajak masukan di bulan desember. baru PKP 11 januari
Jawaban
Pasal 9 ayat 9a UU 11 Tahun 2020, atas pm yang diterima sebelum dikukuhkan sebagai PKP bisa dikreditkan oleh PKP dengan menggunakan pedoman pengkreditan pm 80% dari PK yang seharusnya dipungut, tata cara pengkreditannya diatur dalam PMK yang sampai saat ini belum terbit, baiknya konfirmasi kpp untuk minta penegasan mas
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k10/45725--25-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)