faq1:5k10:45640--24-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Batas waktu lapor realisasi apakah ada perpanjangan, seperti pelaporan SPT masa, jika jatuh pada tanggal merah?
Jawaban
karna di PMK nya tidak diatur, maka tidak ada batas waktu mundur jika tanggal 20 nya bertepatan dengan hari libur seperti SPT
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k10/45640--24-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1