faq1:5k10:45622--24-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Invoince masa September, sedangkan ada restitusi di Januari, apakah atas invoice yg akan diterbitkan masa Jan bisa pengaruh ke proses restitusi ?
Jawaban
Tidak karena tanggal FP adalah tanggal saat FP dibuat, sedangkan PKP sudah melebihi masa 3 bulan. Jadi PKP dianggap tidak menerbitkan FP.
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k10/45622--24-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)