faq1:5k10:45563--24-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP mengeluhkan tidak bisa lapor realisasi pengurangan angsuran PPh 25. Padahal dari sebelum tanggal 20, menu e-reporting
Jawaban
Insentif pengurangan angsuran PPh 25 tetap bisa dimanfaatkan walaupun telat lapor. Terkait sistem, sedang diupayakan untuk diperbaiki. Ditunggu dan dicoba secara berkala saja
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k10/45563--24-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)