User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45510--23-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

harta yg diperoleh dari tahun 90an, tapi tidak dilaporkan dalam TA, dan baru mau dilaporkan. Itu merupakan objek pas final ya kak?? Dan apakah harus melakukan pembetulan SPT sebelum2nya??

Jawaban

Sepanjang masuk dalam pasal 2 per 23/2017, maka silakan ikut PAS FINAL. Di per 23/2017 tidak diatur mekanisme pembetulan spt, hanya penyampaian spt masa PAS FINALnya saja.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/45510--23-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)