User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45450--23-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kl invoice itu termasuk dokumen yg terutang bea meterai gak ya? Dan kalau perusahaan tidak mengeluarkan kwitansi atau bukti penerimaan uang tapi invoice atau dokumen penagihan saja, dan dianggap sudah lunas jika telah dibayarkan apakah menggunakan materai atau tidak?

Jawaban

Iya, jadi objek bea meterai ada pada pasal 3 UU 10 th 2020. Jika invoice tsb menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; maka terutang meterai.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k10/45450--23-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1