Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp jenis nya adalah kso/jo, untuk PPh pasal 21 DTP tahun lalu bisa memanfaatkan namun untuk tahun ini tidak bisa karena dikatakan tidak lapor spt tahunan 2019 sedangkan kewajiban spt tahunan untuk kso/jo ga ada, sudah konfirmasi AR dan dilanjutkan lasis namun sampai hari ini balasannya hanya masih ditindak lanjuti bagian terkait, apakah ada cara lain untuk wp bisa mengajukannya ? karena menurut wp ini kan masalah sistem dan udah hampir 2 minggu tidak selesai
Jawaban
berdasarkan pasal 2 ayat 4b, bahwa KLU dilihat dari data yang terdapat dalam administrasi perpajakan (masterfile) bagi termasuk WP yang tidak punya kewajiban spt tahunan 2019. silahkan pastikan KLU nya apakah termasuk KLU yang berhak mendapatkan insentif pph 21 dtp atau tidak. kalo berhak, emang harus lasis nih, persuasif ke kpp aja biar lebih cepat diproses.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL