faq1:5k10:45426--23-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#17Q : tarif p3b antara indonesia dan rusia terkait jasa service berapa ya mas/mb?
Jawaban
Laba suatu perusahaan dari suatu Negara pihak pada Persetujuan hanya akan dikenakan pajak di Negara itu kecuali jika perusahaan itu menjalankan usaha di Negara pihak pada Persetujuan lainnya melalui suatu bentuk usaha tetap yang berada di sana. perush rusia-nya ada BUT ga di indonesia gak ada mas jika tidak ada BUT berarti kita di Indonesia tidak berhak memajakinya, secara teknis silakan buat bukti potong PPh pasal 26 dengan tarif 0% Pastikan sudah ada formulit DGT yang telah diisi dan ditan
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k10/45426--23-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)