User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45383--22-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya ingin bertanya, saya ada kesalahan pelaporan omzet untuk intensif pajak pph 0.5%. apa boleh ya melakukan pembetulan realisasi tahun 2020nya?

Jawaban

Bisa, paling lambat tanggal 28 Februari 2021

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k10/45383--22-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1