faq1:5k10:45345--22-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
hallo, mau tanya.. Cetakan bukpot PPH pasal 4 ayat 2, bagian Nama pemotong pajak (kanan bawah) itu kurang 1 huruf kenapa ya? Apakah ada masalah pd database saya? Jika ada, solusinya bagaimana ya? Apakah ada jumlah maksimal untuk huruf yg tercantum?
Jawaban
setelah kucoba jumlah maksimalnya sesuai dengan jumlah kolom yang tersedia, jadi jika namanya lebih panjang, ada kemungkinan terpotong. untuk apakah ada masalah pada database coba divalidasi npwp nya saja
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k10/45345--22-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)