User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45264--19-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

cara pengajuan kembali dtp final bagaimana? kalau final pp23 kan langsung lapor realisasi. kalau final jasa konstruksi apakah sama?

Jawaban

betul sama, langsung realisasi saja oleh si pemotong. jangan lupa cek pasal 7 dan 8 pmk 9/2021 terkait insentif final konstruksi yang dimaksud ya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k10/45264--19-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1