faq1:5k10:45231--19-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP membeli jasa ke wapu dan menerima faktur pajak dengan kode 080 (deskripsinya “Biaya penyambungan instalasi air dari IP ke pelanggan.”, terkait transaksi ini wp sebagai pembeli potong pph tidak ya?
Jawaban
Penyerahan oleh pemungut, WP tidak menjawab statusnya sebagai BUMN atau Instansi Pemerintah. WP berdalih dibebaskan (kode 080) karena ada hubungannya dengan air. Jawab normatif saja, bahwa yang dibebaskan sesuai PP 40/2015 hanya penyerahan atas air bersih saja. Terkait pertanyaan apakah penerima jasa wajib potoh PPh, apabila jasanya disebutkan dalam PMK 141/2015, maka dipotong PPh pasal 23, jasa instalasi salah satu jasa yang disebutkan didalamnya. atau bahkan bisa juga PPh pasal 4 ayat 2 atas
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k10/45231--19-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)