faq1:5k10:45225--19-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
AR nya sulit dihubungi, kpp terdaftar pun sulit dihubungi nomer telponnya..notul ppnnya tidak berubah sehingga nilainya 0 .. apakah ada ketentuan umumnya perlakuannya harus seperti apa ? diabaikan atau dikreditkan karena nilai 0 tsb tidak mempengaruhi apapun
Jawaban
Informasiin ke WP untuk coba hubungi kontak KPP dari kontak yang ada di https://www.pajak.go.id/unit-kerja, terkait notul/SPTNP seharusnya muncul kalau ada selisihnya dari PIB, dan dia direkam di eFaktur 3.0 dengan input 6 digit nomor notul#NTPN, jadi kalaupun 0 sih seharusnya ga bisa direkam karena ga ada NTPN-nya, jadi silakan konfirmasiin ke KPP aja apakah harus diinput atau enggak, karena yang mengawasi kewajiban perpajakannya kan nanti KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k10/45225--19-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1