faq1:5k10:45223--19-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Lapor SPT via DJP online untuk tahun 2013, namun muncul keterangan maaf tidak dapat dilanjutkan, hanya menerima tahun pajak 2014 keatas ( OP ) dan 2015 keatas ( Badan )
Jawaban
website djp online kan pertama deploy tahun 2014, jadi tidak bisa menerima SPT tahun pajak 2014 kebawah, begitu juga efilling itu mulai 2014. sarankan lapor langsung saja ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k10/45223--19-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)