User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45223--19-februari-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Lapor SPT via DJP online untuk tahun 2013, namun muncul keterangan maaf tidak dapat dilanjutkan, hanya menerima tahun pajak 2014 keatas ( OP ) dan 2015 keatas ( Badan )

Jawaban

website djp online kan pertama deploy tahun 2014, jadi tidak bisa menerima SPT tahun pajak 2014 kebawah, begitu juga efilling itu mulai 2014. sarankan lapor langsung saja ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/45223--19-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)