faq1:5k10:45221--19-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Cara input harta RD di SPT seperti apa ? Nilai yang digunakan nilai apa ?
Jawaban
Iya bisa dikonfirmasi RD apakah reksadana, jika reksadana maka masuk di kode harta 036 (investasi) untuk kolom harga perolehan diisi harga perolehan dari masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan ketentuan perundang-undanganperpajakanyangberlaku. (PER 36 / 2015 ) Nilai yg diinput pada daftar harta di SPT Tahunan reksadana karena aset dalam bentuk investasi, pelaporan menggunakan Harga Perolehan sesuai dengan periode pembelian harta tersebut dilakukan.
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k10/45221--19-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1