User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45221--19-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Cara input harta RD di SPT seperti apa ? Nilai yang digunakan nilai apa ?

Jawaban

Iya bisa dikonfirmasi RD apakah reksadana, jika reksadana maka masuk di kode harta 036 (investasi) untuk kolom harga perolehan diisi harga perolehan dari masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan ketentuan perundang-undanganperpajakanyangberlaku. (PER 36 / 2015 ) Nilai yg diinput pada daftar harta di SPT Tahunan reksadana karena aset dalam bentuk investasi, pelaporan menggunakan Harga Perolehan sesuai dengan periode pembelian harta tersebut dilakukan.

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/45221--19-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1