faq1:5k10:45218--19-februari-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Batam ngeluarin BKP ke TLDDP, yg setor SSP batam kan ya? Kode billingnya pake brapa?
Jawaban
PPN atau PPN dan PPnBM disetor ke kas negara oleh Orang yang mengeluarkan BKP melalui kantor pos atau bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, dengan menggunakan SSP. (Pasal 2 ayat (6) PMK-62/PMK.03/2012) sebelum barang keluar dari kawasan bebas ke TLDDP harus ada dokumen FTZ dari BC, untuk penulasan PDRI nanti dalam kewenangan BC, termasuk PPN yang harus disetor oleh pihak yang mengeluarkan barang. Untuk penyerahan JKP dari Kawasan Bebas ke TLDDP untuk pembuatan kode billing menggun
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k10/45218--19-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)