faq1:5k10:45200--19-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Selamat pagi Kring Pajak, untuk WP yang mendapatkan Surat Keterangan Tax Amnesty di bulan April 2017 apakah tahun ini tetap wajib menyampaikan Laporan Penempatan Harta untuk periode Januari - April 2020? Atau tahun kemarin adalah pelaporan terakhir? Terima kasih
Jawaban
seharusnya tahun 2020 adalah penyampaian laporan penempatan harta tahun ke 3/periode terakhir. 2018, 2019, 2020
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k10/45200--19-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)