User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45161--19-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Bukpot a1 gak ada npwp (wp lupa ngasih npwp ke perusahaan) masih bisa dikreditin di spt atau gimana?

Jawaban

jawaban paling aman adalah perusahaan membetulkan SPT Masa yang selama ini salah di laporkan (20% lebih tinggi) agar perhitungan sampai dengan terbitnya A1 sinkron saat di input ke SPT Tahunan. Namun dalam kasus ini perusahaan tidak mau membetulkan, sehingga sebaiknya WP konsultasi ke KPP terkait apakah harus di kreditkan atau tidak, karena tidak ada aturan yg secara spesifik mengatur.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k10/45161--19-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)