User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45145--18-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

“kantor kami sebuah satuan kerja BLU pada tahun 2020 sudah memanfaatkan fasilitas insentif pph 21 dari agustus s.d desember 2020, ketika pm 9 tahun 2021 sudah terbit dan aplikasi DJP online sudah bisa diajukan kembali, tertolak secara sistem, padahal tahun 2020 sudah memanfatakan fasilitas tersebut dengan KLU yangada di lampiran yaitu Jasa RS Pemerintah, karena BLU mendapatkan remunerasi yang pph21 nya menjadi kewajiban wajib pajak orang pribadi” Mau mastiin kak, ini KLU yg disebut wp ada di la

Jawaban

jika persyaratan terpenuhi bisa ke AR kpp aja untuk dibantu lasis

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k10/45145--18-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)