User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45132--18-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pertanyaan WP “apakah SE Nomor XX Tahun YYYY dapat dijadikan tambahan dasar hukum dan untuk memperkuat peraturan terkait?”

Jawaban

Surat edaran tidak termasuk ke dalam kategori peraturan perundang-undangan sehingga bukan merupakan dasar hukum. Penerbitan SE bertujuan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan dan keseragaman pelaksanaan operasional di lapangan. Terkait SE-25/PJ/2019, SE tersebut merupakan petunjuk lebih lanjut pelaksanaan PMK-215/PMK.03/2018. Silakan menggunakan SE tersebut sebagai acuan untuk teknis pelaksanaan PMK-215/PMK.03/2018.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k10/45132--18-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)