faq1:5k10:45084--18-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau bertanya, dalam bukti potong pph 23 ada kesalahan penulisan tgl invoice berbeda dengan invoice asli tanggalnya bagaimana ya?
Jawaban
Jika SPT normal dan bupot tsb belum diposting maka bisa hapus kemudian rekam ulang
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k10/45084--18-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)