User Tools

Site Tools


faq1:5k10:45084--18-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau bertanya, dalam bukti potong pph 23 ada kesalahan penulisan tgl invoice berbeda dengan invoice asli tanggalnya bagaimana ya?

Jawaban

Jika SPT normal dan bupot tsb belum diposting maka bisa hapus kemudian rekam ulang

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k10/45084--18-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)