faq1:5k1:815--07-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada kerjasama antara 2 perusahaan, salah satu memberikan tanahnya dan oleh satunya dibangun lalu disewakan kepada pihak lain, bagaimana aspek perpajakannya?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k1/815--07-juni-2017.txt · Last modified: 2022/07/28 22:56 (external edit)