faq1:5k1:74--05-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pm sudah dikreditkan, kemudian pembeli dapat surat dari kpp untuk membetulkan spt ybs karena fp nya fiktif. gimana?
Jawaban
kemungkinan kpp menilai fp nya tidak memenuhi persyaratan material. penjelasan lebih lanjut atas material tidaknya fp tsb, ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
AHS
faq1/5k1/74--05-juni-2017.txt · Last modified: by 127.0.0.1