User Tools

Site Tools


faq1:5k1:74--05-juni-2017

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pm sudah dikreditkan, kemudian pembeli dapat surat dari kpp untuk membetulkan spt ybs karena fp nya fiktif. gimana?

Jawaban

kemungkinan kpp menilai fp nya tidak memenuhi persyaratan material. penjelasan lebih lanjut atas material tidaknya fp tsb, ke kpp

Dasar Hukum

Editor

AHS

faq1/5k1/74--05-juni-2017.txt · Last modified: by 127.0.0.1