User Tools

Site Tools


faq1:5k1:4488--13-juli-2017

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau sudah menerbitkan FP, dan sudah dilakukan penyetoran ke kas negara, lalu pembeli meminta tgl FP diganti ke bulan berjalan (juli), bagaimana ya?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k1/4488--13-juli-2017.txt · Last modified: (external edit)