faq1:5k1:4488--13-juli-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau sudah menerbitkan FP, dan sudah dilakukan penyetoran ke kas negara, lalu pembeli meminta tgl FP diganti ke bulan berjalan (juli), bagaimana ya?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k1/4488--13-juli-2017.txt · Last modified: (external edit)