User Tools

Site Tools


faq1:5k1:436--06-juni-2017

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan, pembayaran sudah dilakukan serbagian sebelum berlakunya PP 34, sebagian lagi dibayar sekarang plus pembuatan akta. bagaimana pengenaan pph finalnya?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

DJT

faq1/5k1/436--06-juni-2017.txt · Last modified: (external edit)