faq1:5k1:4012--07-juli-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Dalam hal ada transaksi yang terdiri dari pembelian material dan jasa, apakah FPnya harus dipisah atau digabung?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
EG
faq1/5k1/4012--07-juli-2017.txt · Last modified: (external edit)