faq1:5k1:362--06-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP ikut TA yang sudah memperoleh SKB PPHTB tetapi terlanjur bayar PPhnya apakah bisa diminta kembali?
Jawaban
Bisa dengan mekanisme pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang
Dasar Hukum
–
Editor
AA
faq1/5k1/362--06-juni-2017.txt · Last modified: by 127.0.0.1