User Tools

Site Tools


faq1:5k1:3516--22-juni-2017

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apakah PKP Penjual yang menyerahkan barang dengan fasilitas dibebaskan PPN harus melakukan koreksi atas PM nya?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

ZAP

faq1/5k1/3516--22-juni-2017.txt · Last modified: 2022/07/28 22:56 (external edit)