faq1:5k1:3452--22-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp melakukan retur, diganti barang yang sama tetapi pkp penjual menerbitkan FP 040 atas penggantian barang tadi, apakah bisa di kreditkan?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
JM
faq1/5k1/3452--22-juni-2017.txt · Last modified: (external edit)