faq1:5k1:2156--14-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apabila penjual mengirim barang ke tempat perusahaan lain yang diminta oleh pembeli, dapat dianggap telah terjadi penyerahan?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
WP
faq1/5k1/2156--14-juni-2017.txt · Last modified: 2022/07/28 22:56 by 127.0.0.1