faq1:5k1:1619--12-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP Pembeli bisa bertanggung jawab dalam hal penjual sudah diberikan PPN tapi belum disetorkan PPNnya tsb? PPNnya bisa tetap dikreditkan pembeli?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
EG
faq1/5k1/1619--12-juni-2017.txt · Last modified: by 127.0.0.1