faq1:5k1:1539--06-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP salah melakukan pencatatan, ada modal sudah disetor oleh pemegang saham, oleh perusahaan malah dicatat sebagai hutang, bagaimana efeknya ke pajak?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
ZAP
faq1/5k1/1539--06-juni-2017.txt · Last modified: 2022/07/28 22:56 by 127.0.0.1