faq1:5k1:1418--09-juni-2017
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau di Tax Treaty disebutkan tidak akan melebihi jumlah tertentu (misalnya 15%) apakah mungkin dikenakan pemotongan kurang dari 15% tsb?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
EG
faq1/5k1/1418--09-juni-2017.txt · Last modified: by 127.0.0.1