User Tools

Site Tools


faq1:003453

173456--27-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

WP penghapusan NPWP karena mau meninggalkan Indonesia untuk selama lamanya, diminta KPP lapor SPT tahun pajak 2022

Jawaban

Sebenanya di PER-04/2020 tidak ada ketentuan untuk lapora SPT bagian tahun pajak seblum penghapusan NPWP. Tapi kalau diminta KPP silahkan dilaporkan secara manual, karena di DJP online belum tersedia tahun pajak 2022, karena bagian tahun pajak 2022 belum selesai

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/003453.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 by 127.0.0.1