faq1:003431
Table of Contents
173434--27-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Baan transaksi dengan TIKI dan JNE untuk pengiriman barang, apakah wajib potong PPH pasal 23?
Jawaban
sepanjang masuk dalam salah satu jasa yang disebutkan di PMK 141/2015 maka seharusnya dipotong PPh pasal 23
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/003431.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 by 127.0.0.1