faq1:003425
Table of Contents
173428--27-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
jasa kesehatan untuk fp bagaimana jika konsumen akhir
Jawaban
bisa dengan fp digunggung namun mekanisme pengisiannya di efaktur boleh konfirmasi kpp, ataupun bisa juga tetap diterbitkan fp biasa 08 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=01bd952c8d65168cca96db47d865cd89&str=&q_do=match
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/003425.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 (external edit)