faq1:003406
Table of Contents
173409--27-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
wp ada mau lapor spt amsa PPN juni 2022, sudah posting tapi tiba-tiba terlapor bilangnya, dan belum input kompen dari masa sebelumnya, itu bisa dihapus ?
Jawaban
kalau sudah berhasil terlapor tidak bisa dihapus, bisa posting ulang nanti jadinya pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/003406.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 (external edit)