faq1:003404
Table of Contents
173407--27-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
ika ada PPN Masukan dengan transaksi penyerahan bkp/jkp antar cabang apakah nantinya tetap dapat diakui/dikreditkan jika pindah alamat?
Jawaban
klw memang alamatnya udah berubah saat fp dibuat silakan buat fp pengganti, klw alamatnya belum berubah saat fp dibuat seharusnya masih bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/003404.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 (external edit)