User Tools

Site Tools


faq1:003404

173407--27-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

ika ada PPN Masukan dengan transaksi penyerahan bkp/jkp antar cabang apakah nantinya tetap dapat diakui/dikreditkan jika pindah alamat?

Jawaban

klw memang alamatnya udah berubah saat fp dibuat silakan buat fp pengganti, klw alamatnya belum berubah saat fp dibuat seharusnya masih bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/003404.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 (external edit)