faq1:003393
Table of Contents
173396--27-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
dapat bukti potong dari pemberian jasa di LN bisa jadi kredit pajak
Jawaban
sepanjajng memenuhi ketentuan terkait pengkreditan pasal 24 maka silakan kreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/003393.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 by 127.0.0.1